
Indonesia yang terkenal sebagai negara kepulauan dengan ribuan pulau dan puluhan ribu kilometer garis pantai. Selain itu salah satu pintu gerbang pertama untuk masuknya satu budaya dan ilmu pengetahuan lebih awal di terima oleh masyarakat pesisir. Hal ini karena alur perdagangan dan transportasi di dominasi dari laut. Seiring dengan perkembangan pengetahuan, masyarakat pantai yang awalnya hanya berprofesi sebagai nelayan, namun dengan adanya rumput laut maka sebagian besar telah tergantikan dengan rumput laut. Meskipun diaantara mereka masih menyempatkan waktu untuk memancing.
Pada awalnya terjadi pertentangan antara nelayan pukat pantai dengan masyarakat pantai yang ingin beralih sebagai petani rumput laut. Hal ini karena lahan nelayan untuk memasang jaringnya tidak mempunyai lagi ruang yang luas. Budidaya rumput laut mengharuskan lahan tetap dengan desain tersendiri. Selain itu, lahan budidaya rumput laut menggunakan pematang yang berupa tali polietilen. Pertentangn yang terjadi antara mereka terkadang harus dirembukkan difasilitasi oleh pemerintah setempat. Perkembangan waktu menjawab bahwa rumput laut lebih menguntungkan dibanding dengan nelayan pukat pantai dan akhirnya bisa mereduksi pertentangan diantara mereka. Di beberapa tempat di Sulawesi selatan, misalnya saja di galesong utara, Takalar pertentangan dua kelompok ini kadang terjadi.
Hal senada diungkapkan oleh Dg Lewa, H Said, dan Mustafa Dg Ngalle. Dg Ngalle sewaktu menjabat kepala desa sangat di dukung oleh Dinas Perikanan dan Kelautan untuk memulai menanam rumput laut di Desa Bonto Ujung. Kegiatan yang diperkenalkan Dg Ngalle tersebut hal yang baru dan sebagian besar masyaraktanya adalah nelayan sehingga pertentangan pun terjadi diantara mereka. Dg Lewa sebagai nelayan pukat pantai bersikeras untuk tidak boleh membuat lokasi penanaman rumput laut dimana dia sering menangkap ikan atau memasang jaringnya. Pemerintah setempat pun berinisiasi untuk mempertemukan mereka dalam satu pertemuan dalam upaya mencari jalan keluar mengenai masalah ini. Selain itu H. Said juga bersikeras bahwa menanam rumput laut itu salah satu himbauan dari pemerintah, dan ada baiknya untuk di ujicoba. Untuk meyakinkan yang lain, beliau berdalih bahwa hal tersebut himbauan pemerintah lewat saluran TV.
Pertemuan pun terlaksana dan H Said bersama dengan H Nimbang yang telah membuat 2 lokasi penanaman rumput laut tetap bertahan. Hasil dari kesepakatan tersebut masing-masing punya hak dan tidak boleh saling merusak. Dan kalau ada yang ingin menghalangi penanam rumput laut itu maka dia harus mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan untuk membuat lokasi penanam rumput laut tersebut, demikian penuturan H Said ketika mendapat kunjungan dari PT. Prakarsa Inovatif (lembaga yang dibawahi Global TV yang ditunjuk oleh Bank Dunia untuk meliput Program Pengembangan Masyarakat di Indonesia).
Penanam rumput laut pun akhirnya bisa berbudidaya dan hasilnya dapat dilihat oleh masyarakat setempat, sehingga dalam jangka waktu yang tidak begitu lama satu persatu masyarakat mencoba untuk menanam rumput laut juga setelah melihat hasilnya yang lebih menjanjikan. Pertengkaran antara nelayan pukat pantai dan petani rumput laut tidak terjadi lagi. Bahkan H. Said Dg Lewa dan Dg Ngalle saat ini sudah sangat rukun dan sudah berada dalam satu wadah kelompok tani rumput laut yang mereka beri nama Sinar Rezeki. Kerenggangan hubungan yang dulu terjadi seakan-akan sudah terhapus dan sudah menjadi cerita masa lalu. Dan dengan porfesi yang sama sebagai petani rumput laut juga selalu menggalang pasar dengan mengadakan penjualan bersama ke eksportir di makassar yaitu CV. Sumber Rezeki. Hubungan ini telah berjalan lebih dari satu tahun.