
Perkembangan produksi rumput laut khususnya Eucheuma cottonii di Indonesia sungguh menggembirakan, jika pada 2005 jumlah produksinya sekitar 22,000 ton kering, maka saat ini KKP mencatat lebih dari 1 juta ton. Indonesia menjadi produsen utama rumput laut tropis di dunia sejak 2008 dan mampu menggeser posisi Filiphina. Peningkatan produksi ini digenjot dengan cara ekstensifikasi, jika pada 2005 baru beberapa provinsi yang menghasilkan rumput laut (Sulsel, Sulut, Sultra, Bali, NTT dan NTB), maka saat ini hampir semua provinsi yang memiliki wilayah pesisir berlomba-lomba untuk mengembangkan rumput laut menjadi produk unggulan.
Tidak diragukan lagi, budidaya rumput laut menjadi salah satu alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Tidak sedikit nelayan beralih profesi menjadi petani rumput laut dan membuktikan bahwa usaha budidaya rumput laut membuat mereka lebih sejahtera.
Sekalipun Indonesia menjadi produsen utama Cottonii, namun jika dibandingkan dengan Filiphina (produsen kedua terbesar dunia) nilai ekspor rumput laut dan produk olahan nya lebih kecil,karena Filiphina lebih banyak mengekspor bahan yang sudah diolah menjadi karaginan, sementara ekspor karaginan dari Indonesia baru sekitar 20%, artinya sekitar 80% rumput laut yang dihasilkan di Indonesia diekspor dalam bentuk bahan baku.
Menurut Ma’ruf (Komisi Rumput Laut Indonesia) bahwa kapasitas unit pengolahan rumput laut anggota ASTRULI (Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia) hanya memproduksi 70% dari kapasitas terpasang. Beberapa pelaku industri bahkan mengalami kesulitan dalam memasarkan produknya, karena kalah bersaing dengan industri di China yang mampu memproduksi SRC atau RC dengan harga yang lebih kompetitif.
Pelambatan ekonomi global ditengarai menjadi penyebab utama menurunnya permintaan terhadap karaginan. Pada kondisi normal pun pertumbuhan permintaan terhadap karaginan hanya sekitar 2%/tahun, sementara itu pertumbuhan produksi rumput laut di Indonesia saja sebesar 27%/tahun, (Ma’ruf, 2015).
Memasuki quartal II 2015, harga Cottonii mengalami penurunan hingga saat ini, harga ekspor menurun dari sekitar US $ 1100/ton pada Maret 2015 menjadi sekitar US $ 750/ton, demikian juga harga di petani anjlok dari rata-rata Rp. 12,000/kg menjadi rata-rata Rp 6.000/kg.
Dalam situasi industri rumput laut yang lesu ini, pemerintah melalui Direktorat Bina Mutu dan Diversifikasi Produk Kelautan Ditjen PDSPKP menetapkan akan segera membangun UPRL di 9 Kabupaten/kota dalam rangka hilirisasi industri rumput laut nasional, yang artinya membangun industri pengolahan yang tangguh tanpa harus merugikan petani. Sehingga larangan ekspor bahan baku yang dihimbau oleh Pemerintah pada 2018 tidak akan berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat pantai.
Dalam banyak event internasional yang digagas oleh Pemerintah/KKP, sudah banyak didiskusikan untuk mengembangkan Penelitian dan Pengembangan untuk produk-produk non hidrokloid dari rumput laut, seperti: pupuk cair, pakan ternak bahkan biofuel. Beberapa riset dalam skala kecil sudah membuktikan betapa rumput laut dapat digunakan untuk bahan-bahan diatas, bahkan di India, yang produksi rumput lautnya tidak signifikan, sudah mampu meyakinkan petani di darat untuk mengaplikasikan secara meluas pupuk cair dari rumput laut, yang dipasarkan dengan merek “Aquasap” melalui jaringan Tata Chemical.
Kebijakan untuk membangun 9 UPRL untuk memproduksi karaginan terasa kurang relevan, selain karena pertumbuhan permintaan terhadap karaginan hanya berkisar 2%/tahun, saat ini industri yang sudah bertahun-tahun memproduksi karaginan di dalam negeri pun masih mengalami kesulitan untuk bersaing dengan produk sejenis dari luar negeri, ditambah pula sudah banyak UPRL yang pernah dibangun Pemerintah, hanya beroperasi pada saat diresmikan oleh Menteri. Rencana ini juga harus mengasumsikan bahwa industri Ingredient solution bersedia membeli produk yang dihasilkan kesembilan UPRL tersebut.
27% pertumbuhan produksi rumput laut/tahun, jika hanya mengandalkan pasar karaginan pasti akan mengakibatkan petani kita kanibal satu dengan yang lain. Upaya untuk mengembangkan wilayah produksi rumput laut sebaiknya dihentikan sebelum pasar lain selain karaginan mampu diterobos (Out of the carragiinan box). Upaya mengembangkan budidaya rumput laut di wilayah barutan padi dahului dengan upaya mendapatkan pasar yang baru adalah sama dengan memiskinkan petani rumput laut yang saat ini sudah di laut (eksisting).
Saran kami agar Pemerintah rela menggelontorkan dana Pengembangan dan Penelitian untuk mengembangkan pupuk cair dari rumput laut, atau pakan ternak dari rumput laut atau pun kuliner berbahan dasar rumput laut. Selain itu mengingat import karaginan Indonesia juga mengalami peningkatan setiap tahunnya, artinya end user di Indonesia mengimpor lebih banyak karaginan dari luar, adalah baik jika Pemerintah dapat memfasilitasi business matching antara produsen dan user karaginan di dalam negeri, selain itu dalam persaingan global pengguna cenderung menuntut mutu yang lebih baik dengan harga yang sama atau bahkan lebih rendah. Oleh karena itu, upaya-upaya untuk membantu petani mengefisienkan HPP sangatlah dibutuhkan.