
WE Online, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pengembangan nilai tambah bagi komoditas rumput laut, sekaligus untuk menyusun road map dalam pengembangan industri rumput laut tersebut.
"Kami mendukung pengembangan produk ekspor perikanan khususnya untuk peningkatan program nilai tambah rumput laut," kata Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut Hutagalung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (28/5/2014).
Menurut dia, saat ini 75 persen rumput laut Indonesia diekspor dalam bentuk kering untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor komoditas tersebut. Untuk itu, KKP mendorong akselerasi pengembangan industri hilir yang terkait dengan produk rumput laut.
"Tujuan untuk membangun industrialisasi rumput laut adalah mengembangkan nilai tambah dalam setiap tingkat rantai nilai dengan menyinergikan antara pemangku kepentingan," katanya.
Saut mengemukakan sinergi antarpemangku kepentingan komoditas rumput laut yang diharapkan dapat memperkokoh jaringan, produktivitas, kualitas, dan pembangunan berkelanjutan. Guna menjamin kualitas keamanan, KKP juga telah mengimplementasikan sistem jaminan kualitas dari hasil produk yang terkait dengan industri pemprosesan rumput laut di Tanah Air.
Berdasarkan data KKP, untuk produk rumput laut volume ekspor pada 2013 mencapai 182 ribu ton dengan nilai sebesar 209,5 juta dolar atau meningkat 17,8 persen dari nilai ekspor 2012.
Sebelumnya, KKP berencana untuk menyusun roadmap atau peta jalan pengembangan industri rumput laut untuk meningkatkan komoditas tersebut mulai dari hulu hingga hilir di Indonesia.
"Penyusunan roadmap pengembangan industri rumput laut di Indonesia secepatnya dilakukan untuk pengembangan industri rumput laut secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir," kata Saut.
Menurut dia, selain ke dua jenis tersebut terdapat jenis rumput laut yang mempunyai prospek bisnis meningkat, yaitu jenis brown algae (alginat) dan green alga (ulva), khususnya untuk industri kosmetik. Untuk itu, disarankan agar dapat meningkatkan penelitian (R&D) dan upaya pengembangan dari rumput laut jenis dimaksud di lapangan atau dibudidayakan.