
(Berita Daerah – Nasional) Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menjadi negara pemasok produk olahan rumput laut di dunia, karena memiliki potensi bahan baku yang kaya, namun belum disertai kegiatan industri pengolahan yang maksimal.
Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa ekspor rumput laut Indonesia saat ini masih didominasi bahan baku kering dan hanya sebagian kecil yang sudah diolah menjadi bahan setengah jadi dan bahan jadi.
Padahal, Indonesia memiliki kekayaan bahan baku rumput laut seperti Alkali Treated Carragenan dan Semi Refined Carragenan dan agar-agar. Selain itu, bahan baku rumput laut juga dapat diolah menjadi lebih dari 500 produk jadi (ends product).
Dengan adanya berbagai kekayaan tersebut, tentu membangun industri rumput laut yang kuat merupakan suatu keharusan. Pihak Kementerian Perindustrian akan berusaha mengembangkan sektor kelautan melalui peningkatan potensi rumput laut yang sangat besar di Indonesia.
Rumput laut merupakan salah satu sumber kekayaan hayati di sektor kelautan, selain itu juga merupakan komoditi strategis. Hingga 2014, produksi olahan rumput laut baru mencapai 15.638 ton/tahun. Jumlah itu didapat dari 18 unit usaha yang terdiri dari lima unit usaha industri agar, dua unit usaha industri Refine Carageenan (RC), dan 11 unit usaha industri Semi Refined Cerageenan (SRC).
Pada tahun 2008, Indonesia menghasilkan 1,9 juta ton rumput laut. Hasil tersebut didukung dengan hanya memanfaatkan lahan sebesar 220 hektar atau 20 persen dari keseluruhan lahan yang tersedia, yakni sebesar 1,1 juta hektar.
Pembentukan Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia (ASTRULI) diharapkan dapat memaksimalkan peran pelaku industri rumput laut dan mampu mensinergikan seluruh tujuan dengan pemangku kepentingan.
Namun, agenda pemerintah untuk melaksanakan hilirisasi komoditas rumput laut memerlukan perencanaan matang karena industri nasional dinilai belum siap.
Selama ini industri nasional belum mampu menyerap rumput laut yang dihasilkan sehingga harus diekspor. Sejumlah kendala yang dihadapi industri nasional dalam melakukan hilirisasi rumput laut antara lain karena produk hilir yang dihasilkan masih belum mampu bersaing.
Dengan kata lain, nilai daya saing produk rumput laut yang dihasilkan masih rendah jika dibandingkan dengan industri luar negeri meskipun Indonesia dikenal sebagai pengekspor bahan baku rumput laut.
Selain mendorong hilirisasi rumput laut, pemerintah seharusnya juga memperhatikan sisi lain peluang ekspor yang potensial dari komoditas rumput laut. Jadi diharapkan industri rumput laut beroperasi, ekspornya juga tetap jalan.
Sekarang ini penyerapan rumput laut oleh industri nasional baru mencapai sekitar 30 persen dari produktivitas. Sementara rumput laut yang masih belum diolah masih banyak dibutuhkan oleh pihak luar sebagai produk pengenyal, pengemulsi, penjernih, dan sebagai bahan penunjang meski harga pasaran internasional yang cukup tinggi.
Industri dalam negeri terkadang mengeluh dengan tingginya harga bahan baku, sehingga sulit bersaing dengan para pelaku ekspor. Oleh karena itu, perlu dibangun pasar dalam negeri agar hasil olahan ekspor bisa bersaing dari segi harga dan kualitasnya.