
TARAKAN – Budidaya rumput laut memang jadi primadona saat ini. Tapi, perkembangannya justru melebar hingga merambah kepentingan wilayah lainya, termasuk zona pariwisata.
Nah, untuk meminimalisir terjadinya benturan kepentingan dalam zona yang berbeda itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tarakan mengambil langkah antisipatif. Salah satunya dengan kegiatan pendataan dan penataan zona budidaya rumput laut, yang di targetkan rampung akhir tahun ini.
“Untuk pembagian zona, budidaya rumput laut, di perairan, penerapanya sama seperti di darat. Jika di darat ada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Maka di laut harus ada zonasi pesisir. Setelah itu, baru dibuat turunan zonasi per sektor,” urai Abidinsyah Kepala DKP Tarakan.
Saat ini, lanjut dia, DKP juga telah bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), terkait program pengkajian dan penataan rumput laut, yang di dalamnya termasuk pula penataan zonasi budidaya rumput laut.
“Tetapi kami tidak ingin menunggu hasil pengkajian tersebut. Karena selama ini peraturan walikota (Perwali) sudah ada. Tetapi, karena rumput laut ini sangat menjanjikan dan terus berkembang, maka perlu dilakukan pendataan dan penataan,” sergahnya.
“Di lapangan, selama ini kita teleh memasang patok-patok sementara. Sambil membuat aturan bersifat sementara untuk wilayah yang boleh dilakukan budidaya rumput laut oleh masyarakat. Insyaallah di 2014, sudah dapat beroperasi pabrik kecil pengolahan rumput laut. Yang secara otomatis harga rumput laut aakan membaik,” yakinnya.
Terkait pembagian zonasi rumput laut di Tarakan, ditambahkan Hamid, kawasan perairan di Tarakan terdapat banyak kepentingan. Salah satunya jalur strategis alur laut, alur pelayaran, kegiatan pertambangan, hingga kegiatan keamanan dan pertahanan, termasuk zona wisata.
Untuk diketahui, zona budidaya rumput laut yang diatur Perwali yang dikeluarkan sejak 2010 hanya mengatur wilayah perairan, yakni dari pelabuhan Medco (RT 5) hingga ke Binalatung (RT 12).
“Saat ini kita juga telah melakukan pembicaraan intensif dengan pembudidaya rumput laut. Harapan kami proses pendataan hingga penataan zona budidaya rumput laut selesai pada akhir tahun 2013,” targetnya.
Ditambahkan Husna Ersant Dirgantara Kepala Bidang Usaha Perikanan dan Kelautan DKP Tarakan, dari hasil pendataan pertama atau sekitar 60 persen dari total keseluruhan pembudidaya rumput laut Tarakan, ada sekitar 214 pembudiaya.
“Perkiraan kita pembudidaya rumput laut Tarakan capai 300 hingga 400 orang, dengan hasil produksi pada tahun 2012 mencapai 3.711 ton rumput laut kering. Dengan rata-rata per bulan sekitar 350 ton. Sedangkan produksi tahun 2013, sampai dengan bulan Oktober terdata sekitar 4.630 ton. Mengalami peningkatan 30 persen dari tahun 2012.” Sebutnya.
Peningkatan, hasil budidaya salah satunya ditunjang dengan harga yang cenderung membaik, sehingga luas lahan eksisting makain meluas.
“Harapan kami, dengan pendataan dan penataan zona budidaya rumput laut tahun 2013, agar semua elemen tidak merasa terganggu, baik nelayan tangkap, jalur pelayaran, kegiatan pertambangan dan juga pertahanan keamanan, termasuk pula pariwisata,” harapnya. (dsh/ica)