
Konsesi Lahan Budidaya Cottonii
Perkembangan perdagangan tumbuhan laut Eucheuma adalah contoh yang sangat mengesankan. Ada dua jenis Eucheuma yang tumbuh subur di negeri tropis yaitu Eucheuma spinosum dan Kappaphycus alvarezii.
Kedua jenis ini terkenal dengan nama dagang Spinosum dan Cottonii telah banyak dibudidayakan sebagai bahan baku iota dan kappa karaginan. Luas ketersebaran usaha budidaya mulai tumbuh dari cara sederhana, utamanya yang dikembangkan oleh para petani di areal tanam sampai penanaman intensive yang dikelola swasta dengan modal besar dan area tanam yang terintegrasi.
Menurut data terakhir dari Bixler dan Porse (2010), pada tahun 2009 produksi Cottonii kering dunia telah mencapai 160.000 ton/tahun sedangkan Spinosum kering 23.000 ton/tahun. Selama satu dekade, sejak 1999 telah terjadi peningkatan produksi Cottonii kering 29.000 ton dan Spinosum kering 3.000 ton.
Data tersebut menunjukkan Cottonii lebih banyak dikembangkan dari pada Spinosum. Tingkat harga Cottonii selama 10 tahun terakhir berkisar dua sampai tiga kali lipat Spinosum di pasar dunia. Dengan harga Cottonii relatif stabil dan industri banyak menyerap Cottonii dari pada Spinosum, sudah selayaknya fokus pengembangan Cottonii menjadi prioritas utama.
Harga Cottonii kering idealnya pada rentang Rp 8.000 – 12.000/kg ditingkat petani. Fluktuasi harga setahun terakhir menunjukkan kisaran harga Cottonii kering pada rentang harga ideal. Hal ini berarti pendapatan senilai 1,28 – 1,92 Trilyun Rupiah terdistribusi pada puluhan ribu petani yang berada di daerah-daerah pedesaan pantai wilayah tropis, terutama di Indonesia dan Filipina yang menjadi produsen utama.
Data dari Cybercolloids (2010) menunjukkan Indonesia telah menjadi produsen Cottonii terbesar dunia sejak tahun 2008. Tahun 2009 produksi Cottonii kering Indonesia 87.000 ton dan Filipina 65.000 ton dan sisanya diproduksi oleh Tanzania, Malaysia, Vietnam, China dan India.
Luas lahan dan posisi Indonesia yang sangat strategis masih sangat memungkinkan untuk pengembangan Cottonii. Beberapa investor dari Jepang, India dan sektor swasta mulai berani melakukan pengembangan budidaya cottonii secara terintegrasi di Indonesia.
Beberapa kelompok tani dan koperasi yang lebih dari lima tahun melakukan usaha cottonii juga sudah mulai berbenah diri. Peningkatan kapasitas produksi, kualitas dan kontinyuitas pasokan menjadi kunci keberhasian usaha Cottonii.
Selama lebih dari lima tahun berkeliling ke pesisir Indonesia Timur, ada salah satu hal yang perlu segera ditangani dan dibenahi secara bersama oleh pemangku kepentingan terkait dengan pengembangan usaha Cottonii. Kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan kepada petani atau kelompok tani Cottonii perlu digulirkan. Hak pengelolaan lahan untuk budidaya Cottonii perlu segera diberlakukan untuk melindungi petani atau pengelola usaha Cottonii.
Pengalaman pahit pernah terjadi di kawasan budidaya Cottonii di Bali, beberapa petani dan kelompok tani tergusur karena lahan budidaya telah digunakan untuk wisata dengan maraknya pembangunan resort serta hotel berbintang.
Petani tidak punya posisi tawar kerena tidak memiliki konsesi lahan. Satu hal lagi yang menjadi ancaman petani atau usaha Cottonii adalah persaingan konsesi lahan untuk pertambangan. Persaingan ini sudah terlihat di beberapa daerah seperti di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tenggara.
Keberpihakan pada petani dan masyarakat pesisir sangat diperlukan dalam usaha Cottonii. Secara teknis, para petani dan kelompok tani usaha Cottonii tidak perlu diragukan lagi. Mereka telah puluhan tahun menggantungkan hidup bercocok tanam Cottonii. Ahlinya bertani, siapa lagi kalau bukan petani. Namun demikian perlu penguatan kapasitas permodalan, pemasaran dan manajemen praktis yang bisa meningkatkan dan perbaikan usaha yang berkesinambungan.
Dalam hal ini, pemerintah sebagai pihak yang mempunyai kewenangan sudah selayaknya memberikan kemudahan usaha dalam bentuk konsesi lahan budidaya Cottonii untuk petani dan masyarakat pesisir. Konsesi lahan usaha juga sangat diperlukan oleh pihak swasta atau investor yang saat ini mulai menggeluti budidaya Cottonii secara terintegrasi.
Tentu saja dengan satu syarat, konsesi lahan tersebut harus melibatkan masyarakat pesisir atau petani dalam budidaya Cottonii yang terintegrasi. Pola kerja sama antara pihak swasta atau investor dan petani yang saling menguntungkan sangat diperlukan untuk membuka lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat pesisir melalui usaha budidaya Cottonii.