
Sistem kontrak tidak selamanya jelek. Salah satu contoh adalah kontrak pemain bola dalam olah raga sepak bola. Pemain bola bertalenta dan piawai mengolah bola menjadi incaran klub bola papan atas untuk mengikatnya. Kontrak pemain merupakan salah satu kunci sukses yang menentukan keberhasilan klub dan industri sepak bola.
Begitu juga halnya dengan contract farming atau sistem kontrak dalam bidang pertanian. Petani selaku pemain utama dalam industri pertanian sudah selayaknya mendapatkan kesempatan berprestasi dan produktif dalam usaha tani. Salah satunya dengan pembinaan petani secara berjenjang, seperti halnya pemain bola yang di tempa dalam akademi sepak bola mulai dari U16, U23 hingga menjadi Timnas yang kuat.
Pembinaan petani adalah kunci utama untuk mendapatkan petani bertalenta dan piawai mengolah tanaman. Sebagai contoh dalam industri rumput laut cottonii. Pembeli menginginkan ketersediaan cottonii selalu ada dengan kuantitas dan kualitas tinggi. Dan tentu saja harga yang stabil, untuk saat ini berkisar antara Rp 8,000 – 12,000/kg ditingkat petani.
Selama lima tahun berkeliling dan bekerja dengan petani cottonii, hanya petani binaan yang mendapatkan pendampingan teknis yang mampu meningkatkan produksi dan menghasilkan cottonii berkualitas tinggi. Petani sebagai pemain utama menempati posisi tawar paling rendah dan lemah dalam rantai nilai industri rumput laut. Sudah selayaknya petani mendapatkan dukungan dari semua pemangku kepentingan.
Semua pemangku kepentingan industri cottonii seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, business development service provider dan swasta seperti pembeli (pengumpul, trader, eksportir) dan pabrik pengolahan mempunyai tanggung jawab dalam pembinaan petani jika industri cottonii tidak mau mati.
Petani adalah pemain kunci dalam industri pertanian. Jika tidak ada petani, tidak akan pernah ada komoditi atau produk pertanian yang dihasilkan. Seperti halnya sepak bola, tanpa pemain tidak akan ada pertandingan sepak bola.
Pembinaan petani baik melalui pelatihan dan pendampingan teknis serta pemasaran memerlukan waktu dan proses yang panjang. Berdasarkan pengalaman, dibutuhkan tiga sampai lima tahun untuk memantapkan petani, kelompok tani dan koperasi atau UMKM menuju kemandirian usaha cottonii.
Hasil nyata yang dapat dilihat secara langsung adalah peningkatan produksi dan kualitas cottonii yang berbanding lurus dengan kesejahteraan petani. Sebagai contoh adalah kelompok tani Juku Ejaya – Bulukumba, Segara Amertha dan Sari Segara – Badung.
Seperti yang dilansir Antara News Biro Bali, menurut Ketua Kelompok Sari Segara, I Ketut Lencana Yasa, lahan budi daya rumput laut yang dikelola anggotanya seluas 15 hektare. Dari lahan tersebut yang mampu dikelola secara intensif baru 8,5 are per orang, dengan produksi selama 2008 sebanyak 2.562,5 ton basah dengan harga jual Rp 3,8 miliar.
Produksi tersebut dalam tahun 2009 meningkat menjadi 2.673,6 ton dengan harga jual Rp 4 miliar lebih. Sementara selama enam bulan pertama 2010 telah menghasilkan 1.751,2 ton rumput laut basah dengan harga Rp2,714 miliar.
Ketiga kelompok tani tersebut memang sudah langganan menjadi juara tingkat propinsi dan pernah melaju ke tingkat nasional lomba kelompok tani andalan. Seperti halnya klub sepak bola papan atas yang selalu menjadi langganan juara kompetisi liga. Prestasi klub paling utama ditentukan oleh para pemainnya. Ketrampilan individu pemain dan kerjasama tim yang baik dan arahan strategi bermain dari pelatih handal menjadi modal mencapai prestasi.
Mereka fokus dan menggantungkan masa depannya dengan bermain bola. Suka duka, kalah menang dalam bermain bola mereka nikmati bersama. Mereka selalu berusaha bermain sebaik mungkin dan sportif dalam setiap pertandingan sampai diperoleh kemenangan.
Sama halnya dengan petani cottonii, mereka yang mengasah ketrampilan individu dari pengalaman bertanam cottonii dan pendampingan teknis serta mampu menjalin kerjasama dalam kelompok mendapatkan hasilnya. Mereka fokus dalam usaha dan menggantungkan masa depannya dengan menanam cottonii. Suka duka, gagal panen dan panen raya, fluktuasi harga tidak menjadikan mereka gentar.
Menanam cottonii adalah nafas kehidupan petani. Mereka berusaha sebaik mungkin bergulat bersama pasang surut, deburan ombak dan sengatan matahari untuk meningkatkan produksi dan kualitas cottonii.
Keberhasilan dan prestasi kelompok tani dalam hal peningkatan produksi dan kualitas cottonii jelas membawa berkah tersendiri. Pembeli berlomba menawarkan kontrak kerjasama pada kelompok tani tersebut. Tentunya sistem kerjasama yang saling menguntungkan dan menawarkan keberpihakan kepada petani atau kelompok tani yang menjadi pilihan.
Pada tahap awal biasanya kontrak kerjasama bermula dari kontrak jual beli dimana kelompok tani hanya menjual cottonii pada pembeli. Setelah muncul kepercayaan pembeli kepada kelompok tani, pembeli memberikan dana pembelian awal (deposit) untuk mendapatkan pasokan secara kontinyu. Kontrak jual beli ini bagus karena petani atau kelompok tani mendapatkan modal pembelian dan bisa menjual secara langsung ke pembeli, misalnya eksporter atau processor sehingga memperpendek rantai nilai.
Namun apakah kontrak jual beli ini meningkatkan produksi cottonii? Tentu saja tidak, karena kelompok tani tidak mendapatkan modal untuk budidaya cottonii. Mereka bisa mendapatkan cottonii lebih banyak dengan melakukan pembelian dari anggota atau diluar anggotanya yang telah menanam cottonii dari dengan modal sendiri.
Petani masih dalam posisi lemah karena mereka menanggung rugi jika terjadi perubahan musim, banjir, hama dan penyakit menyerang cottonii. Pembeli terhindar dari resiko yang paling paling ditakuti dalam rantai nilai cottonii, yaitu gagal panen. Jika hal ini terjadi modal langsung habis dalam waktu sehari.
Nah, untuk membagi resiko dan rezeki dengan petani atau kelompok tani, keberpihakan pembeli pada petani bisa diwujudkan dalam bentuk contract farming.
Dalam contract farming cottonii, pembeli tidak hanya mempunyai fungsi membeli dan memasarkan cottonii saja seperti yang selama ini terjadi. Pembeli ikut menanggung beban resiko produksi dengan menanamkan modalnya atau berinvestasi dalam budidaya cottonii. Lebih baik lagi jika pembeli mau membina dan memenuhi kebutuhan petani.
Beberapa hal yang dibutuhkan petani dari pembeli dalam contract faming adalah pemilihan lokasi tanam, penyiapan lahan kebun bibit dan pengembangan cottonii, pemberian bibit dan kelengkapan sarana produksi, pendampingan teknis budidaya dan manajemen produksi untuk meningkatkan produksi cottonii petani.
Peningkatan produksi dan jaminan pasar dengan harga yang telah disepakati antara petani dan pembeli dapat meningkatkan pendapatan petani. Petani juga tidak pusing lagi dengan ketersediaan bibit, tali dan sarana produksi lain jika ingin mengembangkan usahanya. Lalu apa keuntungan yang akan didapatkan oleh pembeli?
Jelas sekali, pembeli mendapatkan pasokan cottonii secara kontinyu dengan kuantitas dan kualitas sesuai persyaratan. Dalam hal ini pembeli mempunyai kendali dalam budidaya dan pasca panen cottonii. Sehingga hasilnya sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama.
Contract farming yang ideal menempatkan petani dan pembeli pada posisi yang setara. Petani dan pembeli sama-sama mendapatkan untung. Kalau kedua belah pihak atau salah satu pihak ada yang rugi berarti ada yang salah dan masalah dalam contract farming. Kesalahan dan masalah pasti akan muncul dan terjadi dlam contract farming. Biasanya pada tahap awal seringkali petani belum mampu memenuhi persyaratan pembeli terkait dengan kualitas cottonii atau petani ada yang nakal dengan menjual cottonii pada pihak lain karena tergiur harga yang lebih tinggi.
Hal sebaliknya juga bisa terjadi, dimana pembeli tidak memberikan insentif dan menekan harga pembelian pada posisi rentang harga terendah, meskipun petani mampu menghasilkan cottonii kualitas tinggi ketika harga pasar lebih tinggi dari rentang harga tertinggi yang disepakati bersama dalam kontrak.
Permasalahan yang muncul pasti ada solusinya. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan menempatkan pihak ketiga yang independent. Pihak ketiga bisa pemerintah, swasta atau lembaga swadaya masyarakat yang berfungsi sebagai fasilitator dan motivator yang berperan dan mampu menjembatani serta menguatkan hubungan antara petani dan pembeli. Jalinan kerjasama secara adil, transparan dan tidak saling merugikan dalam contract farming akan menjaga kerberlangsungan usaha. Kepercayaan, komitmen, kerjasama dan ketergantungan yang saling menguntungkan antara petani dan pembeli menjadi kunci keberhasilan contract farming. Bagaimana pendapat Anda?