
Akhir tahun 2010, saya mendapat undangan untuk sharing and connecting dalam workshop jaringan rumput laut yang diadakan Balai Budidaya Laut, Kementrian Kelautan dan Perikanan di Lombok. Tema yang diangkat pada workshop sangat menantang yaitu Pemantapan Teknologi Budidaya dan Sistem Pemasaran Rumput Laut yang Berkualitas serta Berkuantitas untuk Mendukung Peningkatan Budidaya 353%.
Ada tujuh pemateri yang mengisi acara workshop. Salah satu materi yang paling menarik adalah Pembiayaan Usaha Budidaya Rumput Laut Melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Lombok Timur. Menarik karena selama 5 tahun bergelut dengan rumput laut, saya jarang mendengar dan melihat keterlibatan bank dalam pembiayaan usaha rumput laut petani. Bank sepertinya alergi dengan petani rumput laut. Pengalaman pahit dan tidak adanya kolateral atau jaminan petani dalam pengembalian pinjaman menjadi alasan yang logis bagi bank tidak melirik usaha rumput laut.
Pembiayaan Rumput Laut, bagi bank termasuk high risk namun punya potensi bisnis yang besar. Berdasarkan tingkatan pelaku usahanya, ada petani, pengumpul lokal, pedagang besar, eksporter dan pabrik pengolahan (processor) yang memerlukan pinjaman bank. Beruntung masih ada Bank Plat Merah seperti BRI yang berani Melayani Dengan Setulus Hati pada petani rumput laut di Lombok Timur.
Sejak tiga tahun terakhir, BRI Unit Kruak telah memberikan pinjaman pada 113 dari 744 petani cottonii di kecamatan Jerowaru. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro memberikan pembiayaan sebesar 4 -5 juta untuk kredit modal kerja petani, yang meliputi pembuatan kapling dengan system rakit bambu, tali, jangkar, bibit, tempat jemur dan biaya selama persiapan, penanaman dan pemanenan.
Dalam hal ini BRI melakukan seleksi calon penerima pembiayaan dengan membagi dalam tiga kategori, yaitu petani yang dibiayai langsung, pengumpul lokal dan pedagang besar yang memodali petani lebih dahulu dan koperasi yang menyalurkan kredit kepada petani. Kelayakan calon penerima kredit tentunya telah ditetapkan oleh BRI.
Selain hal tersebut BRI mempersyaratkan peminjam memiliki usaha yang layak, sudah punya modal awal berupa rakit, perahu, lokasi tanam, rumput laut dan tempat pengeringan. Mereka juga harus punya pembeli atau penampung saat penjualan produknya. Persyaratan lainnya terkait dengan administrative seperti KTP, KK, domisili di lokasi budidaya setempat dan karakter yang baik dengan menunjukkan rekomendasi dari kepala desa, pembeli , koperasi atau kelompok tani. Persyaratan tersebut wajar dan bisa dimaklumi, mengingat bisnis bank memang perlu kehati-hatian.
Setelah tiga tahun program berlangsung, tingkat keberhasilan dari KUR Mikro bisa dibuktikan dengan peningkatan produksi dan pendapatan petani. Selain itu, kredit macet petani juga bisa dihindari. Salah satu kunci keberhasilan ternyata ada pada pelayanan. Pihak bank, terutama staff bagian kredit dan kepala cabang langsung turun ke lapangan, berinteraksi dan berkomunikasi dengan petani. Mereka melihat langsung potensi dan resiko bisnis cottonii.
Pertemuan, monitoring dan evaluasi dilakukan secara regular untuk melihat kinerja usaha sehingga tumbuh saling percaya. Kepercayaan yang tumbuh antara pihak bank dan petani adalah inti dari sebuah bisnis. Seandainya prinsip Melayani Dengan Setulus Hati ini bisa diwujudkan pada semua bank dan pelayanan kepada petani, niscaya tidak ada lagi petani rumput laut yang kesulitan mendapatkan kredit untuk peningkatan produksi.