
Dalam berbagai diskusi dan beberapa kebijakan pemerintah sudah seringkali terekam permasalahan dalam pengembangan bisnis rumput laut dan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Berikut Kami mencatatkan kembali beberapa Titik Rantai Pertambahan Nilai yang mengalami kendala/masalah.
1. Di tingkat Petani : Produksi belum dapat ditingkatkan secara kuantitas dan kualitas.
a. Kendalanya kemampuan sumberdaya manusia dalam mengelola teknis budidaya dan paska panen yang tidak memadai. Perilaku ambil untung sesaat tanpa pertimbangan jangka panjang (panen belum waktunya, mix kualitas, tidak memiliki gudang yang baik).
b. Sumber daya alam yang sulit direkayasa. Kondisi perairan pesisir tempat budidaya dipengaruhi kuat oleh lingkungan luas. (Kencang ombak, banjir air tawar, musiman, hama dan penyakit)
c. Lokasi sentra produksi berada pada remote area (pulau-pulau) yang berakibat pada biaya tinggi dalam hal transportasi dan resiko penurunan/kerusakan kualitas dan pengelolaan.
d. Petani tidak berada dalam posisi sebagai penentu harga, harga penimbangan lebih banyak ditentukan oleh pengepul tanpa adanya penjelasan yang fair dari pengepul atas harga yang diberlakukan. Terkecuali petani yang bebas dari ikatan pengepul (sebagian kecil petani) memiliki bargaining position yang lebih kuat.
2. Di tingkat Pengepul : Belum dapat melakukan tatacara pengumpulan dan penyimpanan barang yang baik.
a. Teknis pengumpulan barang dilakukan dengan menerapkan pinjaman uang/sarana budidaya kepada petani dimana petani harus menjual hasil panennya kepada pengepul/ponggawa dengan harga di bawah pasar yang kurang fair.
b. Teknis penerimaan barang tidak dilakukan secara lebih hati-hati, dan penerapan potongan yang cukup tinggi bagi petani.
c. Tanpa gudang yang baik menimbulkan resiko susut dan kerusakan kualitas yang cukup tinggi. Resiko ini dibebankan kepada petani dan pada harga jual barang.
d. Beberapa pengepul musiman muncul dalam situasi demand tinggi dengan melakukan memborong produksi dengan harga di atas harga pasar.
3. Di tingkat Agen Eksportir/eksportir :
a. Dalam proses collecting :
- Sebagian mempunyai rantai jaringan pembelian/agen sampai di tingkat kecamatan/ desa. Para agen eksportir ini mengelola dana dari pihak eksportir untuk pengumpulan rumput laut di bawah supervise pihak eksportir.
- Sebagian lagi mengandalkan hubungan kekerabatan/emosional tanpa adanya pengucuran modal yang dominan, transaksi pengiriman barang tidak secara periodik.
- Dalam beberapa kasus terjadi penyimpangan pengelolan modal oleh agen ke bisnis lain yang menyebabkan pengumpulan rumput laut terhambat.
- Dalam satu kawasan sentra produksi (kecamatan/kabupaten) antara agen tetap dan agen tidak tetap kadang tidak saling mengenal boz masing-masing. hal ini mengakibatkan persaingan dalam mendapatkan barang, berimbas pada kenaikan harga (Baku tindis harga) padahal mempunyai Bos yang sama.
- Beberapa kasus pendatang baru mempunyai deal pengadaan/supply rumput laut kepada eksportir, yang mana pendatang baru ini ternyata bekerja di wilayah eksportir bersangkutan. Maka terjadi lagi persaingan. Munculnya pendatang baru tanpa menjelaskan siapa diri mereka dan bos mereka diasumsikan oleh pelaku dilapangan sebagai adanya permintaan/demand yang baru.
- Persaingan antar eksportir dengan perilaku hit & run. Eksportir A mendatangi wilayah supply eksportir B dengan melakukan pembelian diatas harga pasar, sehingga harga terdongkrak naik. Selanjutnya eksportir A kembali focus bekerja di wilayahnya. Eksportir B dengan terpaksa mengikuti harga yang telah naik. Perilaku ini kadang menggunakan orang berdomisili setempat untuk menjamin kepercayaan petani.
- Melakukan pembelian barang asalan, karena mempunyai alternative buyer.
b. Dalam Proses Ekspor :
- Kualitas rumput laut diclaim sepihak oleh buyer/user, mengakibatkan ditundanya pembayaran oleh buyer dan kena penalty.
- Kasus jadwal keberangkatan cargo yang terlambat dari Port asal barang ke Port Hub mengakibatkan tidak terjadwal baik barang yang di ekspor.
- Pihak buyer/user merasa kurang percaya atas rekan eksportirnya sehingga menurunkan team ke negara eksportir untuk melakukan evaluasi dan memungkinkan membangun rantai supply baru, pembukaan wilayah baru, diasumsikan sebagai demand baru di tingkat lapangan.
4. Pihak Pemerintah :
- Belum tersedia secara lengkap data-data produksi rumput laut secara periodik.
- Pelayanan informasi dan teknologi belum menyebar merata.
- Research yang minim.
- Beberapa pengembangan proyek peningkatan kapasitas petani yang tidak tuntas.
- Kepastian iklim investasi belum memadai.
5. Pihak Processing/Pabrik
- Pabrik berada nun jauh disana dari sentra produsi rumput laut, yang mengakibatkan rantai tataniaga cukup melelahkan.
- Belum terbukanya akses informasi harga hasil pengolahan rumput laut (ATC, SRC. RC).
- Beban biaya investasi yang cukup tinggi.
Masih banyak pihak/kondisi yang berpengaruh terhadap pengembangan bisnis rumput laut yang mempunyai peran terjadinya supply dan demand dalam rantai pertambahan nilai.
Semua pihak pun sudah cukup memahami permasalahan tersebut dan mempunyai daftar solusi yang harus dijalankan untuk tetap berjayanya rumput laut.
Untuk membangun tercapainya harga rumput laut yang fair sebenarnya cukup sederhana, pihak yang berkepentingan (eksportir dan petani/kelompok/pengepul) duduk bersama membicarakan jalinan kemitraan yang saling menguntungkan dituangkan dalam nota kesepahaman, dengan kesepatakan harga yang masing-masing pihak bisa happy. Bisa juga dibantu/didampingi pihak penengah untuk terjaminnya masing-masing pihak dapat perperan sebagaimana mestinya.
Mengutip dari artikel pa Boedi : “
Lebih penting bagi pelaku usaha cottonii dan pemangku kepentingan untuk memberikan kontribusi dan nilai tambah sesuai dengan peran dan fungsinya agar menjadikan rantai nilai rumput laut lebih baik sehingga usaha cottonii di Indonesia bisa bersaing dengan negara lain dan komoditas usaha tani lainnya.