
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan membantu 23.077 kg (23 ton) tali nilon dan tali rafia kepada 1.144 petani rumput laut yang tersebar di tujuh kecamatan di kabupaten Rote Ndao. Masing-masing petani rumput laut akan mendapatkan 20 kilogram tali nilon dan 20 kg tali rafia.
Penyerahan bantuan ini akan dilakukan Bupati Rote Ndao, Drs Leonard haning, MM. Hal tersebut dikatakan Asisten II Sekab Rote Ndao, Drs Sonny Sayd dan Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao, Jacob Doek, S.Pi, yang ditemui secara terpisah Kamis (17/12) siang.
Menurut mereka saat ini 23 ton lebih tali nilon dan tali rafia sudah ada di gudang Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Rote Ndao dan tinggal menunggu untuk disalurkan kepada petani rumput laut. Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao, Jacob Doek, S.Pi yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, tali nilon dan tali rafia merupakan bantuan Sarana Budi Daya Rumput Laut yang diberikan pemerintah kepada para petani rumput laut sebagai ransangan agar usaha budidaya rumput laut di kabupaten Rote Ndao bisa lebih berkembang.
“Ini adalah terobosan dari bapak Bupati Rote Ndao supaya usaha budi daya rumput laut bisa memberikan kesejahteraan kepada petani dan menggeser tingkat kemiskinan yang ada di Kabupaten Rote Ndao. Apalagi rumput laut merupakan salah satu komoditi andalan di kabupaten Rote Ndao dengan luas lahan untuk rumput laut mencapai 32 ribu hektar,” jelas Doek.
Dikatakan Doek, petani rumput laut yang akan mendapat bantuan tali nilon dan tali rafia nantinya adalah mereka yang tidak memiliki tunggakan bantuan dana pemberdayaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan ataupun tunggakan dana pemberdayaan SKPD lainnya.
Sedangkan yang masih memiliki tunggakan bantuan dana pemberdayaan tidak mendapat bagian bantuan sarana budidaya rumput laut tersebut.
“Petani rumput laut yang mendapat bantuan tali nilon dan tali rafia tersebar di tujuh dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Rote Ndao. Hanya petani rumput laut di kecamatan Rote Selatan yang tidak mendapat bagian,” kata Doek.
Penentuan petani yang mendapat bantuan tersebut, tambah Doek, ditetapkan melalui SK Bupati Rote Ndao setelah melalui proses verifikasi yang dilakukan secara terpadu oleh petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao bersama pihak kecamatan/desa/kelurahan serta melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Sehingga diharapkan para petani yang akan mendapat bantuan adalah benar-benar petani yang sementara aktif membudidayakan rumput laut. Hal yang sama juga dikatakan Asisten II Sekab Rote Ndao, Drs. Sonny sayd ketika ditemui di ruang kerjanya. Menurut Sonny, bantuan sarana budidaya rumput laut ini merupakan terobosan Bupati Rote Ndao dengan tujuan meningkatkan produktifitas para petani rumput laut di Rote Ndao.
“Selama ini rumput laut menjadi primadona sektor kelautan dan perikanan di Rote Ndao. Hal ini yang mendorong Pak Bupati melakukan terobosan ini guna menjadikan rumput laut menjadi komoditi andalah Kabupaten Rote Ndao,” kata Sayd.