
JAKARTA : Pemerintah segera membatasi ekspor rumput laut gelondongan (dried seaweed) pada 2012 guna guna mendorong pertumbuhan industri pengolahan dalam negeri.
“Paling lambat hingga 2012 ekspor rumput laut gelondongan akan dibatasi. Setelah itu akan kami tutup” ujar Direktur Usaha dan Investasi Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Victor P.H Nikijuluw dalam satu seminar di Jakarta, Selasa (24 November 2009).
Sejauh ini menurutnya industri pengolahan rumput laut di dalam negeri belum berkembang pesat. Dari data DKP pada tahun 2008 15% ekspor rumput laut dilakukan dalam bentuk olahan, sementara sisanya dalam bentuk gelondongan.
Dia mengatakan di Indonesia hanya terdapat 10 produsen pengolahan rumput laut jenis Euchema Cottonii yang kapasitas produksi mencapai 500.000 ton per tahun. Adapun ekspotir rumput laut gelondongan jenis yang sama mencapai 100 perusahaan.
Dia menjelaskan DKP menyiapkan tiga opsi kebijakan tentang pengembangan pengolahan rumput laut di Tanah Air. Pertama; eksportir rumput laut gelondongan harus terdaftar dan wajib memiliki pabrik pengolahan di dalam negeri. Kedua; Pemerintah membatasi ekspor rumput laut gelondongan. Ketiga; memberikan wewenang kepada koperasi untuk melakukan ekspor rumput laut. Dengan demikian margin harga dari tingkat pembudidaya ke produsen tidak terlalu tinggi.
“ Dapat dibayangkan, saat ini harga rumput laut di petani sekitar Rp. 5000/kg, tetapi di tingkat eksportir harga sudah US$ 1 per kilogram. Perbedaan harga yang jauh inilah yang akan kami potong” ujar Victor.
Ketua Komisi Rumput Laut Indonesia Farid Ma’ruf mengatakan 50% pasokan rumput laut gelondongan dunia berasal dari Indonesia. Untuk mengurangi ekspor dalam bentuk gelondongan, maka upaya yang perlu dilakukan adalah membuat klaster rumput laut yang mengintegrasikan pengolahan dari hulu ke hilir.
“Dengan demikian akan lebih optimal dan bernilai tambah,” ujarnya.
Sekjen DKP, Syamsul Ma’arif mengatakan DKP akan menyiapkan 60 klaster rumput laut hingga 2014. Sebagai upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen rumput laut terbesar di dunia.
Dia menyebutkan saat ini terdapat 12 klaster industri perikanan rumput laut yang telah dan sedang dikembangkan DKP bersama pemerintah daerah dan swasta.
Rumput Laut
Klaster tersebut terdapat di Sumenep Jawa Timur (dua klaster) dan masing masing satu klaster di Pangkep (Sulsel), Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB), Serang Banten, Kepulauan Riau, Minahasa Utara, Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Polewali Mandar Sulawesi Barat, dan Bau-bau Sulawesi Tenggara.
Syamsul menjelaskan klaster rumput laut yang dikembangkan berbeda dari klaster perikanan tangkap yang juga sedang dikaji oleh DKP yang rencananya dikembangkan pada 2010.
“Klaster ini sangat berbeda karena mengintegrasikan dari hulu hingga hilir. Kalau klaster perikanan tangkap kan mengintegrasikan penangkapan di satu wilayah tangkap,; ujarnya.
Victor P.H. Nikijuluw menjelaskan klaster itu sendiri dikembangkan tiga lapis usaha. Pertama, usaha budidaya dikelola masyarakat. Kedua, usaha pengumpulan dan pengolahan tahap awal oleh perusahaan lokal atau daerah. Ketiga, usaha pengolahan tahap lanjutan yang dilakukan perusahaan pengolah dan eksportir dalam rangka peningkatan nilai tambah.
Dia mengatakan target produksi Indonesia pada 2014 setara dengan 1 juta ton rumput laut kering. Demikian pula produksi rumput laut olahan dalam bentuk Alkali Treated cottonii (ATC), Semi Refine Carragenan (SRC) dan Refine Carragenan (RC). Diharapkan produksi rumput laut Indonesia termasuk dalam bentuk ATC, SRC dan RC mencapai US$ 1 milliar pada 2014.
Salah satu produsen ekstrak atau chip rumput laut saat ini adalah PT. Indonusa Algamas yang masuk dalam sebuah klaster di Nusa Tenggara Timur – kini mengekspor 10 peti kemas per bulan.
Direktur PT. Indonusa Algamas Sasmoyo P. Boesari mengatakan 100% produk setengah jadi itu di ekspor ke berbagai benua.
Saat ini kapasitas terpasang perusahaan ini mencapai 2000 ton per bulan, sementara kapasitas produksi mencapai 1200 ton per bulan.
Bahan baku rumput laut katanya diperoleh dari klaster budidaya rumput laut di NTT dan NTB yang perhektarnya mampu memproduksi 3 ton rumput laut.
Sasmoyo menceritakan sebelum perusahaannya mengolah chip rumput laut, selama 15 tahun telah berpengalaman melakukan budidaya rumput laut.
Saat ini katanya, proses budidaya diserahkan kepada anak perusahaan dan petani plasma di dalam klaster rumput laut NTT dan NTB itu. (Diena Lestari&Martin Sihombing)