
Potensi kelautan Kabupaten Rote Ndao cukup menjanjikan. Tak hanya potensi perikanannya, tapi juga potensi non-ikan seperti rumput laut dan cumi-cumi.
Data terakhir yang dihimpun DKP Rote Ndao menyebutkan, tahun 2008, Rote Ndao menghasilkan 7.334 ton rumput laut. Namun, menurut Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao, Yacob Doek, S.Pi, data tersebut belum termasuk jumlah yang dijual secara ilegal.
Menurut Doek, jumlah ini melebihi jumlah yang dihasilkan para petani rumput laut pada tahun 2007. Disebutkan, pada tahun 2007 total mencapai 6.127 ton. Dan, masih banyak lagi yang belum terdata pihak dinas karena diangkut secara ilegal ke luar daerah. Bahkan, ulah para pengusaha yang enggan menyampaikan data riil tentang jumlah rumput laut yang diekspor.
Doek menjelaskan, rumput laut merupakan salah satu harapan masyarakat petani Rote Ndao mengais rezeki. Oleh karena itu, saat ini, pihak dinas terus mengupayakan untuk memberikan bantuan kepada para petani berupa peralatan pendukung semisal bantuan tali nilon dan tali rafia.
Bantuan tali yang berjumlah kurang lebih 23.077 ton akan dibagikan kepada masyarakat petani rumput laut di tujuh kecamatan se Kabupaten Rote Ndao minus Kecamatan Rote Tengah. Menurutnya, hal ini untuk mendukung pelaksanaan penananam rumput laut pada tahun 2009. Dan, ini juga untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Dikatakan, salah satu sumber pendapatan terbesar Rote Ndao adalah rumput laut. Setiap kilogram rumput laut akan ditarik biaya retribusi sebesar Rp150. Dengan demikian, jika ekspor ke luar daerah mencapai 1.000 ton, maka retribusi yang disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 150.000.000.
Walau begitu, masih banyak pengusaha yang berulah tidak etis karena mengirimkan rumput laut ke luar daerah secara ilegal. Dicontohkan, ada sejumlah pengusaha yang mengangkut rumput laut ke Kupang menggunakan perahu sendiri dan melalui wilayah Rote Timur, sehingga tidak membayar retribusi. Dijelaskan Doek, tindakan ini dikarenakan harga jual di Kupang lebih tinggi daripada di Rote, sehingga para petani cenderung menjual langsung ke Kupang. Mereka tak lagi menjual kepada para pengusaha di Rote.
Dikatakan, jika harga di Rote Rp 8.000 per kilogram, maka di Kupang bisa mencapai Rp 8.500 per kilogram bahkan lebih. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Doek mengatakan, Maret mendatang, pihak dinas akan melakukan rapat bersama para pengusaha rumput laut untuk menyepakati sistem penjualan, sehingga tidak merugikan pengusaha serta pemerintah.
Para petani pun bisa mendapat keuntungan yang merata. "Kami akan rapat bersama para pengusaha, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Tidak ada lagi persaingan yang tidak sehat," kata Doek kemarin.