JAKARTA: Pengembangan budi daya rumput laut nasional pada 2009 membutuhkan investasi Rp1,78 triliun untuk menambah areal 25.000 hektare (ha), sehingga meningkatkan produksi sebesar 1,9 juta ton.
Departemen Kelautan dan Perikanan menawarkan 16 daerah, a.l. Lampung, Banten, Jabar, NTB, NTT, Kalsel, Sulsel, Maluku dan Papua, ke-pada investor asing dan nasional untuk dijadikan sentra budi daya komoditas tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi dalam Indonesia Seaweed Forum (ISF) di Makassar menyatakan rumput laut merupakan sumber pangan dan usaha padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja optimal.
Karena itu, komoditas ini menjadi salah satu produk unggulan yang diprioritaskan pengembangannya pada tahun depan.
Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) DKP Martani Huseini mengungkapkan pengembangan sentra budi daya rumput laut membutuhkan investasi yang besar. Karena itu, pemerintah akan mengajak kerja sama investor asing maupun lokal melalui forum bisnis itu.
Tahun ini, target pengembangan budi daya rumput laut ditujukan memperluas areal hingga 25.000 ha dengan 10.000 ha di antara untuk lahan budi daya jenis
Gracillaria sp. Dan 15.000 ha untuk
Euchema sp.
Kebutuhan dana untuk pengembangan budi daya itu diperkirakan Rp70,9 juta per ha sehingga total kebutuhan modal usaha mencapai Rp1,78 triliun.
Membentuk klaster
Direktur Pengolahan Hasil Perikanan pada Ditjen P2HP DKP Farid Mu’raf mengatakan pemerintah akan membentuk sembilan klaster pengembangan rumput laut di sejumlah daerah pesisir pada 2009 setelah uji coba program tersebut tahun ini dinilai cukup sukses.
Farid menjelaskan persoalan rumput laut selama ini adalah inkonsistensi kualitas, kurang bernilai tambah, harga terlalu fluktuatif, dan minim modal perbankan.
“Itu semua bisa diatasi kalau kita mengembangkan klaster. Perbankan rasanya akan berani masuk jika mereka tahu petani ada kepastian pasar,” ujarnya.
Pemerintah, katanya, tidak mengucurkan dana khusus untuk program klaster dan hanya bertindak sebagai fasilitator dengan menggandeng pihak pabrik pembeli rumput laut.
Farid mengklaim sudah tiga pabrik pengolahan yang siap menjadi mitra klaster. Lokasi sembilan klaster itu a.l. di Banten, Kutai Timur, Dompu, Raja Ampat, dan beberapa kabupaten lain di Sulawesi.
Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Safari Aziz Husein menilai harus ada payung hukum berupa peraturan daerah agar kawasan pesisir rumput laut tidak dirambah dengan komoditas lain yang mengganggu produksi.
“Sulawesi Selatan sudah punya Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kawasan Pesisir. Daerah lain seharusnya mencontoh itu,” pungkasnya.