
Dalam rangka pengembangan Rumput Laut sebagai salah satu komoditi unggulan Sektor Perikanan, Deputi Bidang Koordinasi Pertanian dan Kelautan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan semiloka dengan topik : “Indonesia Menuju Produsen Rumput Laut Dunia Tahun 2012” yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2008 di Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta.
Diselenggarakannya semiloka dimaksud bertujuan agar dapat menyerap aspirasi, gagasan, ide konstruktif dan masukan dari Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha serta stakeholder lainnya sebagai bahan penyusunan perencanaan kebijakan dan sikronisasi pelaksanan kebijakan sebagai upaya percepatan pengembangan perumput lautan nasional. Rumput laut mempunyai potensi untuk dikembangkan terutama didalam kaitannya dengan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja serta penanggulangan kemiskinan.
Pengembangan komoditi rumput laut sebagai fokus dari salah satu komoditi unggulan sektor perikanan merupakan langkah strategis yang dipilih dengan pertimbangan bahwa: 1) pada tingkat pengembangan budidaya memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi, teknologi budi daya yang sederhana, masa tanam yang relatif pendek sekitar 45 hari (quick yield) dan biaya per unit produksi relatif sangat murah; 2) pada tingkat pengolahan hasil rumput laut melalui pengembangan industri pengolahan rumput laut memerlukan dukungan sektor lain. Ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional yang diantaranya mengatur pengembangan klaster industri prioritas berbasis agro khususnya sektor industri pengolahan dapat dipergunakan sebagai dasar pengembangan rumput laut .
Potensi sumberdaya lahan untuk budidaya rumput laut dengan luas indikatif sekitar 770 ribu hektar, yang telah dimanfaatkan hingga tahun 2007 baru seluas 20.443 dengan produksi mencapai 1.620.200 ton (berat basah) atau setara dengan 324.040 ton (berat kering). Indonesia selaku negara produsen rumput laut dunia pada tahun 1998 – 2002 masih berada pada peringkat ke lima, setelah Philipina, China, Jepang dan Korea. Perkembangan hingga tahun 2006 Indonesia dapat mencapai peringkat keempat produsen utama dunia setelah Cili, Maroko dan Philipina. Bila dilihat perkembangan produksi rumput laut sejak tahun 2007 dengan target rata-rata per tahun 60%, maka peluang menjadi produsen utama rumput laut dunia di tahun 2012 memungkinkan tercapai.
Diperlukan kebijakan percepatan pengembangan rumput laut dengan arah dan penekanan pada aspek peningkatan produksi perikanan melalui pengembangan budidaya yang diiringi peningkatan industri pengolahan hasil produksi guna meningkatkan nilai tambah produk perikanan di dalam negeri serta peningkatan ekspor. Pengembangan industri perikanan nasional perlu dikembangkan dari tingkat hulu sampai hilir dan di skala kecil rumah tangga sampai skala besar produksi masal keseluruh wilayah Indonesia sejalan dengan upaya mempercepat pembangunan daerah, pembangunan kemandirian ekonomi dan pemerataan pembangunan dengan memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengatur dan mengelola potensi sumberdaya alam yang dimiliki.