
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yang tengah berencana dalam mengupayakan wilayahnya untuk menjadi Seaweed Estat atau industri rumput laut.
“Ide pak Bupati ini saya dukung penuh, Maluku Tenggara ke depannya bisa menjadi kawasan industri rumput laut terintegrasi, atau seaweed estat. Jadi kita bukan hanya punya tambak terintegrasi saja nanti, rumput laut juga bisa,” kata Trenggono, dikutip Arahkata pada Kamis, 7 Oktober 2021.
Merujuk pada rencana Pemda Maluku Tenggara tersebut, upaya mewujudkan seaweed estat akan berada di lahan seluas 3.000 hektar dari total luas potensi kawasan pengembangan rumput laut yang tersedia seluas 8.662,63 hektar.
Selain itu, menurut Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun, hingga kini sudah beroperasi lima kawasan budidaya rumput laut.
Diantaranya, Teluk Sathean, Teluk Loon Kelanit, Teluk Hoat Sorbay, Pulau Kei Besar, Pulau-pulau Sepuluh, dan sekitarnya.
Disamping itu, Bupati Maluku Tenggara juga mengungkapkan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat dari upaya rencana industri rumput laut ini.
Seperti, pendapatan perkapita penduduk bisa meningkat, harga rumput laut kering akan lebih tinggi, terbukanya lowongan kerja sehingga mengurangi pengangguran, dan angka kemiskinan dapat menurun.
Thaher juga berharap mendapatkan dukungan dari pihak terkait untuk mengembangkan industri rumput laut tersebut.
“Kami mohon dukungannya dari lintas sektor, baik dari KKP, Kementerian PUPR, Kementerian Investasi atau BKPM, Kementerian Perhubungan, dan juga Pemkab Maluku Tenggara, agar target-target ini dapat tercapai,” kata Bupati Thaher.