
Setelah para pengurusnya mengikuti training GMP (Good Manufacturing Practices - Praktek Usah Yang Baik) yang difasilitasi oleh IFC Advisory Services, kini KSU Koja Jaya di Koja Doi, kab. Sikka, NTT telah memiliki dokumen GMP mengenai Penangan Rumput Laut Yang Baik. Draft dokumen ini dikerjakan oleh Pak Rizki dan Adrianto dari Premysis - Jakarta lalu difinalkan dalam diskusi bersama para pengurus koperasi pada 13 juni 2007lalu di Koja Doi.
Dokumen tersebut terdiri dari: 1). Pedoman Pengangan Rumput Laut yang Baik, 2). Prosedur, 3) Dokumen Pendukung, dan 4). Catatan Mutu. Beberapa prosedur yang dibuat antara lain: prosedur pengendalian dokumen, prosedur panen, pengeringan, penerimaan rumput laut kering, sortir dan pengerjaan ulang, pengepakan - pemberian label dan keutuhan kemasan, penggudangan dan transportasi, verifikasi alat timbang, identifikasi dan mampu telusur, pengangan ketidaksesuaian, penarikan produk, pengukuran kepuasan pelanggan, penganan keluhan pelanggan, audit internal, dan tindakan perbaikan dan pencegahan.
Sedangkan dilumen pendukung memuat form laporan sasaran mutu, daftar induk catatan mutu, penarikan produk, log petani, log penerimaan barang, log pengepakan, jadwal pembersihan dan pemeliharaan, kartu barang di gudang, jadwal verifikasi timbangan, log pengendalian ketidak-sesuaian, kuetioner kepuasan pelanggan, jadwal audit internal dan form daftra hadir penyuluhan/training.
Dokumen-dokumen tersebut dibuat sebagaipedoman bagi koperasi untuk menghasilkan produk rumput laut kering yang bermutu sesuai spesifikasi yang diminta pelanggan, dan juga dapatmembantu dalam menelusuri kembali jika terjadi ketidak-sesuaian.
Beberapa form dan log sudah mulai dipakai dan pengisiannya pernah diaudit oleh Pak Adrianto dengan hasil yang cukup memuaskan. Dalam aplikasinya mereka terkendala pada kondisi gudang yang belum memenuhi syarat GMP. Akan tetaspi mereka berniat memperbaikinya pada waktu yang akan datang sehingga kegiatan bisa berjalan sesuai dengan sistim yang telah dibangun.
Dalam pertemuan dan evaluasi terakhir dengan pengurus koperasi, Pak Adrianto mengharapkan agar dokumen yang sudah disusun ini dipakai dan tetap dievaluasi setiap 6 bulan. Dengan demikian kinerja koperasi dapat meningkat. Pedoman GMP ini juga menjadi salah satu nilai tambah bagi koperasi dalam bermitra dengan pihak lain dalam hal bisnis rumput laut, karena dengan pedoman ini bisa dipastikan bahwa kualitas produk yang dihasilkan terjamin (sesuai spesifikasi) pelanggan.